S
JAKARTA – Sebuah investigasi mendalam mengungkap dugaan praktik korupsi sistematis yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sorotan tajam kini mengarah kepada Syamsul Bachri Yusuf, yang saat ini menjabat posisi strategis ganda: Staf Khusus Menteri PUPR dan Komisaris di PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Dualisme jabatan ini dinilai bukan sekadar kebetulan administratif, melainkan sebuah "desain licik" yang memungkinkan terjadinya konflik kepentingan masif dalam proyek infrastruktur nasional. Sebagai Staf Khusus, Syamsul memiliki akses dan pengaruh langsung terhadap perencanaan serta alokasi proyek. Di saat yang sama, ia duduk di kursi pengawas Jasa Marga, BUMN yang menjadi pelaksana utama proyek-proyek tersebut.
Modus Operandi: "Mendorong" Proyek Demi Keuntungan Pribadi
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, Syamsul diduga kuat memanfaatkan posisinya di Kementerian untuk memuluskan proyek-proyek yang menguntungkan Jasa Marga, atau lebih spesifik, perusahaan-perusahaan rekanan yang berada di bawah payung ekosistem BUMN tersebut.
Setiap keputusan teknis yang ia berikan—mulai dari penentuan trase jalan tol, pemilihan kontraktor, hingga persetujuan addendum proyek—disinyalir selalu memiliki "ekor" yang mengarah pada keuntungan finansial bagi dirinya atau kroninya. Nama perusahaan PT Barokah Propertindo Mandiri mencuat dalam dokumen-dokumen yang didapatkan tim redaksi, diduga sebagai salah satu kendaraan untuk menampung aliran dana.
"Ia meminta kami memuluskan proses tender demi kepentingan 'atasannya'. Semua instruksi teknis seolah legal, tapi arahnya jelas ke satu vendor tertentu."
— Kesaksian Eksklusif Mantan Anak Buah
Bukti LHKPN: Lonjakan Harta Tidak Logis
Indikasi terkuat dari dugaan korupsi ini terlihat jelas dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data terbaru tahun 2025 menunjukkan lonjakan aset yang sangat tidak wajar dibandingkan periode sebelum ia menjabat posisi strategis tersebut.
Berdasarkan dokumen di atas, tercatat kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah premium seperti Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, dan Sukabumi dengan nilai total mencapai Rp 57,2 Miliar. Selain itu, kas dan setara kas melonjak drastis hingga mencapai Rp 11,5 Miliar.
Aset tanah yang dimiliki Syamsul Bachri Yusuf tercatat sangat masif, mencakup belasan bidang tanah hasil sendiri. Akumulasi kekayaan yang mencapai angka hampir Rp 80 Miliar ini dinilai tidak sebanding dengan profil pendapatan resmi seorang pejabat negara, memicu desakan agar KPK segera melakukan audit pembuktian terbalik.
Poin Penting Investigasi:
- Konflik Kepentingan: Menjabat Stafsus Menteri PUPR sekaligus Komisaris Jasa Marga.
- Entitas Terkait: Keterlibatan PT Barokah Propertindo Mandiri dalam ekosistem proyek.
- Anomali Kekayaan: Total harta Rp 79,2 Miliar (2025) dengan aset tanah mendominasi.